|
DANA SUKARELA
KELUARGA
Family Compassionate Fund ( FCF )
Dana sukarela
keluarga besar Citidirect International ini didirikan atas dasar
kasih sayang dan tolong menolong sesama kita sendiri. Oleh demikian
, kita bersama memberi sumbangan RM2.00 dari setiap Distributor baru
Citidirect dan potongan bonus bulanan .Jumlah sumbangan terkumpul
akan didermakan kepada pewaris. Kami amat percaya dengan
keterlibatan dan dukungan dari semua pihak akan meningkatkan rasa
kasih sayang dan bersikap prihatin. Walaupun sumbangan anda adalah
kecil, tetapi dengan kerjasama semua ahli, kita bersama dapat
menyediakan tabungan yang memadai untuk pewaris almarhum
Mari kita bersama –sama bergandeng tangan bahu membahu menbina komunitas
usaha
yang penuh rasa kasih sayang, tolong menolong dan prihatin terhadap
satu sama lain
Kondisi
dan syarat
1.Peserta
Dana sukarela
keluarga besar adalah terbuka untuk semua Distributor
Citidirect yang layak saja.
2.Jumlah
sumbangan
Setiap
sumbangan dari Distributor RM2.00 adalah kutipan dari potongan bonus
bulanan Distributor. Jumlah sumbangan yang dikutip oleh Citidirect
International akan diserahkan kepada pewaris yang namanya tertulis .
Sekiranya terdapat dua Distributor meninggal dunia dalam satu bulan ,
RM4 akan dipotong dari bonus bulanan. Sumbangan maksimal bagi
Distributor
untuk satu bulan adalah RM2 sekiranya bulan tersebut tidak mempunyai
sebarang penyerta Distributor
3.Pembagian
dana Sukarela
Jika
Distributor yang meninggal dunia kurang atau sama dengan 10 orang dalam satu
bulan, setiap pewaris akan mendapat RM2.00 daripada sumbangan setiap
Distributor. Sekiranya lebih daripada 10 Distributor meninggal dunia
dalam satu bulan, dana kutipan akan di bagikan sama rata kepada
pewaris
Contoh
: jumlah PD : 20,000 orang
Jumlah
kutipan : 20,000 X RM20.00 = RM400.000
Jika
jumlah PD yang meninggal pada bulan tersebut 16 orang maka jumlah
uang yang
diterima
masing –masing ahli waris adalah = 400.000 : 16 = RM25.000
4.Pewaris
4.1
setiap peserta hanya boleh memberikan seorang pewaris saja. Nama
pewaris yang
diberikan
haruslah sesuai dengan nama dalam kartu tanda pengenal ( KTP )
4.2
pewaris harus berumur 18 tahun keatas dan harus menjadi Distributor
Citidirect
4.3
pewaris harus mempunyai hubungan keluarga terdekat
Distributor.
Keluarga terdekat
Yang
dimaksud
4.3.1
ibu / bapa dan anak
4.3.2
pasangan suami istri
4.3.3
kakak beradik
4.4
Pewaris berkemungkinan menjadi pewaris lebih dari satu kepada
Distributor
apabila
pewaris
adalah hubungan keluarga terdekat.
4.5
pegantian nama pewaris haruslah secara lisan dihadapan saksi
dan tandatangan
di dalam
pernyataan tertulis hendaknya sama dengan tandatangan di formulir
penyertaan.
Jika Distributor dan pewaris meninggal dunia pada masa yang sama,
maka
pemegang
amanah yang di nyatakan dalam “ letter Of adminitrasi “ akan menerima
sumbangan.
5.Syarat-syarat
& pengaturan kelayakan Dana
5.1
mendaftarkan diri sebagai Distributor Citidirect dan
minimal 6 bulan sebelum hari meninggal
5.2
mempunyai sponsor langsung Distributor Citidirect.
5.3 menjaga
penjualan pribadi bulanan minimal 10 BV sebelum hari meninggal
5.4 mensponsori
minimal 5 Distributor Citidirect
6.Pengecualian
Dana FCF ini
hanya dikeluarkan atas kematian yang wajar, & kecelakaan saja.
Meninggal akibat bunuh diri , ikut aktivitas berisiko tinggi,
bencana alam dan mereka yang mengikuti kegiatan yang melanggar hukum
atau kriminal tidak layak menerima dana ini. Dana ini akan
dikeluarkan kepada pewaris setelah pengesahan dan meneliti
surat kematian
7.Perusahaan
berhak merubah syart-syarat & peraturan untuk dana FCF dengan
tanpa pemberitahuan terdahulu kepada Pengedar
* versi Bahasa
Inggris adalah versi bahasa utama untuk penggunaan dalam
syarat-syarat dan peraturan.
ketetapan penukaran mata uang asing
RM1= US$0.26,2,500 Rupiah,13.00
Peso,S$0.50.BR$0.50,AU$0.40,NZ$0.40,11.00
Baths HK$2.00
Certified Letter |